• Kamis, 25 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

Rencana Pemerintah Kutai Kartanegara membangun Tempat Pelelangan Ikan (TPI), di dua wilayah di Kutai Kartanegara direspon positif kalangan anggota DPRD Kutai Kartanegara.


Dibangunnya TPI akan memberikan dampak besar terhadap kemajuan ekonomi masyarakat, terutama para nelayan.

TPI menurut rencana akan dibangun Kecamatan di Muara Badak dan Kecamatan Kota Bangun.


Anggota Komisi II DPRD Kukar Sarpin, pembangunan TPI dibangun didua wilayah yakni pesisir dan ulu Kutai Kartanegara.


Untuk diwilayah ulu Kutai Kartanegara, Sarpin menyarankan ke Pemerintah Kukar untuk membangun TPI di Kecamatan Muara Muntai bukan di Kota Bangun.


"Sentra ikan diwilayah ulu, bukan di Kota Bangun, sehingga kurang layak kalau dibangun di Kota Bangun. Yang lebih tepat dibangun TPI itu di Kecamatan Muara Kaman,," ujar Sarpin.


Menurut Sarpin TPI memiliki fungsi untuk memperlancar kegiatan pemasaran dengan system lelang, dan memudahkan pembinaan mutu ikan hasil tangkapan nelayan. (boy)

Pasang Iklan
Top