• Rabu, 17 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

Kepala BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Taufan Hidayat melalui Kasubid Pembiayaan dan Permodalan BPKAD Syahrudin Nor, menegaskan bahwa hasil rekomendasi Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik (P3EKP) Universitas Gajah Mada (UGM), keberadaan Perusda Tunggang Parangan (TP) Kutai Kartanegara kinerjanya kurang begitu layak untuk investasi lebih lanjut alias mendapatkan dana penyertaan modal.

Kajian tersebut dilakukan pada 2015 lalu. Meski dianggap kurang layak, namun Pemerintah Kutai Kartanegara tetap mempertahankan perusahaan plat merah tersebut, ini dikuatkan dengan terbitnya SK Bupati Kutai Kartanegara yang memberikan porsi kepada Perusda TP untuk menangani Blok Mahakam.

Dalam rekomendasi tersebut, dana penyertaan modal yang dibolehkan dikucurkan pemerintah Kukar senilai Rp.6,6 miliar, dana tersebut dirincikan untuk keperluan Rp6,1 miliar membayar tunggakan gaji kepada karyawan dan Rp500 juta untuk biaya penyehatan bisnis Perusda Tunggang Parangan.

"Namun yang bisa kita realisasikan adalah Rp500 juta untuk penyehatan bisnis Perusda Tunggang Parangan. Sementara Rp6,1 miliar kita anggap bukan sebagai investasi atau penanaman modal pemerintah, sehingga tak bisa kami realisasikan," terang Syahrudin.

Syahrudin menjelaskan bahwa berdasar nilai penyertaan modal pada batang tubuh APBD Kukar 2016 untuk Perusda TP, itu telah dianggarkan Rp15 miliar.

"Sehingga kalau baru dicairkan senilai Rp500 juta maka masih ada sisa sekitar Rp14,5 miliar. Namun begitu pemerintah masih akan melakukan rivew terhadap rencana binis Perusda TP Kukar, sebab rencananya Perusda TP akan mengelola Pelabuhan di Samboja. Hasil kajian itu nantinya akan diputuskan apakah TP layak mendapat penyertaan modal untuk masuk di perubahan, apakah nilainya Rp14,5 miliar atau malah kurang, nanti kita lihat hasil kajiannya. Usulan anggaran itu nanti akan dimasukkan dalam anggaran perubahan 2016 ini,"ungkap Syahrudin.

Sementara secara terpisah Suratman Mustakim Direktur Teknik dan Operasional Perusda Tunggang Parangan, mengakui bahwa pada APBD murni Kukar 2016 Perusda TP telah mengajukan rencana bisnis sebesar Rp 25 M, hasil kesepakatan terakhir antara DPRD dan Executive disetujui Rp. 15M, dan oleh tim kajian bisnis independen ( UGM ) yg ditunjuk oleh pemerintah/ BPKAD hanya disetujui Rp.6.6M .

"Ini dipakai untuk program penyehatan. Dari Rp 6.6 Miliar tersebut, yang bisa dicairkan hanya 500jt. Saat ini kami sudah mengajukan ulang Kajian bisnis baru ke pemerintah/BPKAD senilai Rp 15M untuk rencana investasi pengelolaan pelabuhan Umum Samboja dan persiapan kajian terkait pengelolaan PI Blok Mahakam." Ungkap Suratman Mustakim.

Karena seharusnya dalam perundingan dan pengelolaan soal PI blok Mahakam Perusda TP didampingi oleh sebuah perusahaan konsultan Teknis dan perusahaan konsultan hukum bisnis yang expert di bidang oil & Gas, dana sebesar Rp15M itu cukup Realistis bagi menghidupkan bisnis TP .

" Apabila bisnis ini bisa berjalan sesuai rencana dan didukung oleh semua pihak maka seluruh persoalan ditubuh Perusda TP bisa clear termasuk masalah gaji yang menjadi hak seluruhh karyawan . Tetapi apabila rencana ini tidak didukung maka rencana inipun terancam gagal total. " papar Suratman. (boy)

Pasang Iklan
Top