• Sabtu, 20 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Sebanyak 247 honorer Kategori Dua (K2) di Kukar, akhirnya menerima SK pengangkatan menjadi PNS, penyerahan SK tersebut dilakukan oleh Plt Sekda Kukar H. Marli di Pendopo Odah Etam Tenggarong, Senin (1/8/2016).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kukar Rida Darmawan mengungkapkan, pemberian SK pengangkatan ini juga salah satu bagian dari reformasi birokrasi, dengan program manajemen perubahan BKD.

"Reformasi Birokrasi dalam BKD ini melalui kegiatan peningkatan kwalitas layanan administrasi mutasi PNS secara tepat aturan, tepat waktu, tepat sasaran dan tepat guna, "tuturnya.

Rida juga memastikan, bahwa SK tersebut Terhitung Melaksanakan Tugas (TMT) dari CPNS menjadi PNS terhitung mulai hari ini Senin 1 Agustus 2016.

Rida menjelaskan, sebenarnya jumlah keseluruhan CPNS kategori dua (K2) sebanyak 462, dan dari jumlah tersebut telah diikutkan diklat latihan pra jabatan sebanyak 240 CPNS, sedangkan jumlah CPNS formasi khusus dokter berjjumlah 9 orang yang juga telah mengikuti diklat latihan pra jabatan, maka total CPNS yang mengikuti diklat pra jabatan sebanyak 249 orang.

"Namun dari jumlah 249 itu terdapat satu CPNS yang tidak dapat ditetapkan pengangkatannya menjadi PNS dikarenakan meninggal dunia, dan satu orang lagi di tunda pengangkatannya menjadi PNS, dikarenakan pada waktu tes urine yang dilakukan BNK dinyatakan positif pengguna narkoba, "jelasnya.

Sementara itu, Plt Sekda Kukar Marli berpesan kepada para penerima SK PNS ini, untuk lebih giat bekerja dan selalu mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.

"Yang jelas menjadi PNS itu harus bekerja melayani masyarakat, jangan di persulit kalau itu memang mudah urusannya, dan jangan di perlambat kalau itu memang bisa di percepat urusannya, " harapnya. (one)

Pasang Iklan
Top