• Jum'at, 26 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

Menindaklanjuti kasus tambang illegal (illegal mining) di Kecamatan Sanga Sanga, Pemerintah Kutai Kartanegara membentuk tim gabungan yang terdiri dari Dinas Pertambangan, BLHD, Bagian SDA Setkab Kukar, Polres Kukar.


Tim gabungan itu dibawah koordinasi Dinas Pertambangan Kutai Kartanegara, bahkan dalam waktu dekat akan segera melakukan kroscek ke Kecamatan Sanga Sanga, dimana lokasi tambang illegal tersebut.


"Kita sudah lakukan dua kali rapat, dengan dihadiri pihak Polres, BLHD, Bagian SDA dan Dinas Pertambangan Sendiri. Intinya tim akan lakukan croscek ke lapangan dalam waktu dekat ini," kata Kepala Dinas Pertambangan Kukar Slamet Hadi Raharjo, usai menggelar rapat tim gabungan di Dinas Pertambangan Rabu (27/7) siang kemarin.


Menurut penjelasan Slamet, Pemkab Kukar melalui Dinas Pertambangan bertindak usai ada laporan dari masyarakat,

terkait dengan indikasi illegal mining di Sanga Sanga.


"Dalam laporan itu IUP tambang atas nama CV Muliana Jaya telah mati,namun belakangan masih tetap beroperasi. Oleh karenanya kita akan lakukan croscek, jika ada ditemukan pelanggaran kami serahkan pihak berwenang untuk mengusut kasus tersebut," tandasnya. (boy)

Pasang Iklan
Top