• Sabtu, 20 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Kepolisian Polsek Anggana amankan tersangka pencurian, yakni Rizal (23) warga Jalan Sekolahan, RT 21 Kelurahan Makroman, Kecamatan Sambutan, Samarinda, pada Minggu (10/7) pukul 15.30 wita

"Tersangka di tangkap saat berada di jalan Sungai Mariam RT 16 desa Sungai Mariam Kecamatan Anggana, yang mana tersangka merupaka Pencuri kapal bermesin 24 PK milik Marupik (26) warga Jalan Sei Meriam Desa Sei Meriam, Kecamatan Anggana, pada Jumat 20-5-2016 sekitar pukul 02.00 wita lalu." Ujar Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Kapolsek Anggana AKP Indramawan .


Ia menambahkan, Awalnya kejadian pada hari Kamis tanggal 19 Mei 2016 sekira jam 15.00 wita, korban Marupik mengikat kapal Domping dibelakang rumah, sekira jam 22.00 wita Korban mengontrol kapalnya masih di tempat tambatan,

kemudian sekira jam 05.00 wita korban melihat kapal Domping miliknya sudah tidak ada di tempat semula, atas kejadian tersebut korban melaporkan ke polsek Anggana pada hari Minggu tanggal 10 Juli 2016 sekira jam 08.30 wita.


"Selelah mendapatkan laporan tersebut petugas kepolisian pun mencoba mencari tersangka dan akhirnya pada Minggu 10-07-2016 pukul 08.30 Wita, tersangka berasil diamankan."Tambahnya


Akibat pencurian tersebut korban mengalami Kerugian diperkirakan senilai Rp. 10.000.000 ( sepuluh juta rupiah). (kr1)

Pasang Iklan
Top