• Rabu, 17 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

Kutai Kartanegara berencana akan membangun Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di tiga Kecamatan, diantaranya adalah di Kecamatan Kota Bangun, Samboja dan Muara Badak.


Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kukar Ir Armaenadi, , Rabu (22/6) lalu.


"Pembangunan TPI ini tentunya sebagai wujud keseriusan pemerintah dalam peningkatan ekonomi masyarakat, karena dengan TPI semua transaksi jual beli akan terpusat disitu. Disisi lain kita juga diuntungan dari penarikan retribusi yang jelas untuk peningkatan PAD Kutai Kartanegara,"kata Armaenadi.


Diakui Armaenadi, PAD disektor perikanan Kukar selama ini sangatlah minim. Hanya mencapai Rp50 juta pertahun, itupun dihasilkan dari retribusi ikan keluar dan masuk dari Balai Benih Perikanan.


"Jika TPI dibangun kemudian perda retribusi keluar masuk ikan disahkan DPRD, itu nantinya menjadi dasar kita untuk menarik biaya retribusi,"ujar Armaenadi.


Potensi sector perikanan kata Armaenadi, sangat luar biasa, bahkan hasil ikan di Kukar itu banyak yang dipasarkan ke Samarinda dan Balikpapan bahkan keluar Kalimantan Timur. Potensi ini jika tidak dikelelola dengan baik justru tidak akan menghasilkan PAD untuk Kukar, sebab selama ini ketergantungan Kukar terhadap dana bagi hasil migas pusat sangat tinggi. (boy)

Pasang Iklan
Top