• Jum'at, 19 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari angkat suara menyikapi munculnya indikasi proyek siluman di APBD Kukar 2015 yang nilainya mencapai angka Rp1,3 triliun lebih, yang bahkan saat ini telah diusut oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tenggarong.

Rita Widyasari menegaskan tidak ada dana atau anggaran siluman yang masuk dalam APBD Kutai Kartanegara 2015. Proses pembahasan anggaran pada APBD Kutai Kartanegara 2015 sudah sesuai aturan dan ketentuan.

"Pengesahan APBD Kukar 2015 itu melalui proses rapat paripurna, dan disetujui oleh DPRD Kukar," tegas Rita Widyasari, Selasa (21/6) kemarin pagi.

Pada pembahasan KUA PPAS 2015 sebelum disepekati nilai sekitar Rp5,6 triliun yang dibahas pada Agustus 2014, namun karena adanya tambahan anggaran kurang lebih Rp1,3 triliun maka dilakukan pembahasan lagi antara TPAD dan tim Banggar DPRD Kutai Kartanegara.

"KUA PPAS 2015 yang disepakati waktu itu kemudian dibahas ulang,karena adanya dana sisa salur yang baru masuk sebesar Rp 1,3 Triliun, sehingga TAPD menawarkan penyesuaian KUA PPAS yang telah disetujui oleh anggota DPRD melalui Paripurna," katanya.

Jika dana kurang salur sekitar Rp1,3 triliun lebih itu tak segera dibahas, maka harus menunggu pada pembahasan anggaran perubahan, sementara program pembangunan pemerintah yang prioritas perlu adanya anggaran.

“Anggaran yang sudah disepakti di KUA PPAS tidak mengalami perubahan, hanya menyesuaikan karena adanya tambahan dana kurang salur itu,” tegasnya.

Rita juga menegaskan, proyek proyek yang dilaksanakan pada 2015 juga telah berjalan sebagaimana mestinya, bahkan hasil pemeriksaan BPK RI, proyek Central Bisnis Distrik (CBD) dan proyek Jalan Kelekat Tabang menjadi sampling pemeriksaan BPK, hasil pemeriksaan itu tidak ditemukan indikasi penyimpangan. (boy)

Pasang Iklan
Top