• Sabtu, 20 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

Rencana Pemerintah Kutai Kartanegara "menyatukan" lokasi pasar malam di Kota Tenggarong, disatu titik yakni di Lapangan Pemuda Tenggarong, tidak hanya mendapat penolakan kalangan pedagang pasar malam. Anggota dewan tak setuju jika pasar malam dijadikan satu titik.

Ali Turiadi, Anggota Komisi II DPRD Kukar mengungkapkan, keberadaan pasar malam menjadi bagian dari menggeliatnya ekonomi masyarakat. Pasar malam juga miliki dampak positif dalam memajukan kesejahteraan masyarakat.

"Hanya saja menurut saya perlu ditata, ditempatkan dilokasi yang memang tak menggangu ketertiban umum," kata Alif Turiadi, politikus Partai Gerindra Kukar.

Menurut Alif, jika ditempatkan pada satu titik dan bukan hanya satu minggu sekali, kondisi pasar malam itu tak ubahnya seperti permanen, dan justru tentunya tak akan memberikan dampak untuk membangkit perekonomian masyarakat.

Pasar malam biasanya dibuka secara pindah pindah, kondisi tersebut mampu memberikan efek dalam membangkitkan ekonomi masyarakat, disamping itu imbas lainnya pengelolaan parkir, kebersihan dan lainnya juga memberikan hal positif untuk pendapatan.

"Seharunya pemerintah menangkap peluang itu, agar bisa mendapatkan PAD. Selama ini kan retribusi parkir, kebersihan dikelola pihak RT setempat," tandasnya.

Seperti kita ketahui bahwa di kota Tenggarong terdapat 20 lebih titik pasar malam yang tersebar disejumlah wilayah kelurahan di Kota Tenggarong.

Witomo Saputro perwakilan pedagang Pasar Malam menyatakan bahwa kebijakan pemerintah yang akan menjadikan satu titik pasar malam, tidak memiliki efek dalam mensejehterakan masyarakat.

"Pedagang pasar malam menolak kebijakan itu, dan akan melakukan aksi unjuk rasa besar besaran kalau kebijakan itu diwujudkan,"tegasnya. (boy)

Pasang Iklan
Top