• Rabu, 24 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Ketua DPRD Kutai Kartanegara Salehudin SSos, Sfil, Rabu (1/6) kemarin menghadiri acara diskusi pendidikan bersama Badan Eksekutif Unikarta, yang dihadiri para civitas akademisi Unikarta.

Dalam kesempatan itu Salehudin SSos, menegaskan bahwa sector pendidikan harus menjadi skala perhatian pemerintah. Sebab maju tidaknya suatu Negara tak luput dari majunya kualitas pendidikan.

"Kita harus belajar dari Jepang dan Malaysia. Jepang kala Hiroshima dan Nagasaki di bom atom oleh sekutu tahun 1945, pertanyaan pertama yang dilontarkan oleh kaisar Hirohito bertanya pada waktu itu berapa jumlah guru yang masih hidup.” Ini isyarat bahwa Jepang pada waktu itu telah meletakan minset tentang pendidikan sebagai sektor utama yang perlu dibangun, dan hasilnya kurang dari 30 tahun Jepang berhasil bangkit kembali dan menjadi salah satu Negara maju di dunia."katanya.

Kalau bicara Kutai Kartanegara, sektor pendidikan merupakan salah satu sektor unggulan yang akan di kembangkan di Kutai Kartanegara, tetapi bukan merupakan sektor utama. Sektor utama kita masih berkutat pada pembangunan infrastruktur, petanian dan pariwisata.

"Tetapi kalau kita bicara alokasi anggaran, kita telah memenuhi ketentutuan Undang-Undang Sisdiknas, yaitu mengisyaratkan alokasi minimal 20 % dari APBD untuk sektor pendidikan. Anggaran pendidikan kita terbesar se Kaltim, karena memang APBD kita juga secara nominal juga besar." Bebernya.

Yang perlu dipahami adalah alokasi 20 % anggaran untuk sektor pendidikan, bukan Dinas Pendidikan. Artinya 20 % anggaran ini terbagi di beberapa SKPD yang berkaitan dengan pembangunan pendidikan, Misalhnya Dinas Cipta Karya yang akan bertugas membangun sekolah-sekolah, Dinas Pemuda dan Olahraga untuk pendidikan informal, Bagian Kesra untuk beasiswa, leading sektornya tetap dinas pendidikan.

"Kalau alokasi kita kurang dari 20 %, maka hal ini pasti akan di evaluasi oleh Gubernur, artinya APBD kita tidak bisa disyahkan karena alokasi 20 % ini merupakan perintah undang-undang. Tetapi hingga saat ini seluruh APBD kita tidak perna mendapat evaluasi terkait alokasi minimal 20 % anggaran, ini menunjukan komitmen pemerintah dan DPRD terkait alokasi anggaran minimal 20 % untuk sektor pendidikan telah dijalankan."ungkapnya. (kr2)

Pasang Iklan
Top