• Kamis, 02 Mei 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

Rencana Pemerintah Kutai Kartanegara untuk mendorong status Perguruan Tinggi Swasta (PTS) Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) ke PTN (Perguruan Tinggi Negeri), belum ada titik kejelasan.

Selain terbentur adanya masalah moratorium pengaturan perubahan status pada PTS, juga masalah sikap dan niat Yayasan Kutai Kartanegara sebagai pengelola Unikarta.

Ketua Yayasan Kutai Kartanegara Junaidi Syamsudin, tak mau angkat bicara dikonfirmasi "rencana" perubahan status Unikarta ke Negeri.

Sementara Anggota Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara Behma, mengaku bahwa Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara sangat mendukung rencana perubahan status Unikarta yang dari swasta ke negeri.

"Meski masih terbentur moratorium, namun setidaknya seluruh kelengkapan administrasi sebagai pra syarat untuk pengubahan status ke negeri harus dipenuhi," ungkap Behman.

Menurut kacamata Behman, Rektorat Unikarta sangat mendukung adanya rencana pengubahan status Unikarta ke Negeri.


"Oleh karenanya itu kita minta semua persyaratan dilengkapin. Baik masalah sarana prasananya, keberadaan dosen pengajar dan lainnya. Sehingga ketika moratorium dicabut, Unikarta adalah yang pertama untuk perubahan status dari swasta ke negeri," tandasnya. (kr2)

Pasang Iklan
Top