• Jum'at, 19 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

Keuangan Pemerintah Kutai Kartanegara mengalami difisit, dampak dari menurunya harga minyak dunia. Difisit anggaran tersebut membuat Pemerintah Kutai Kartanegara mengambil langkah dengan melakukan rasionalisasi anggaran, anggaran pembangunan yang dianggap tak prioritas dipangkas.

Ada rencana, Pemerintah Kutai Kartanegara akan mengajukan dana pinjaman ke bank luar negeri, namun pengajuan tersebut belum tentu dapat direalisasikan, padahal Kukar masih memerlukan banyak anggaran untuk proses pembangunan.

Anggota Fraksi Golkar DPRD Kutai Kartanegara H Salehudin, menyarankan ke pemerintah Kukar dalam hal ini Bupati Kutai Kartanegara untuk mengajukan usulan terhadap Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) untuk pegawai negeri sipil (PNS) di Kutai Kartanegara, pada KUA-PPAS perubahan 2016 ini, dimana khusus untuk TTP pegawai eselon di Kukar agar ditahan terlebih dulu.

TTP PNS di Kukar setiap tahunya mencapai angka Rp104 miliar, yang diperuntukan bagi pegawai eselon, golongan dan pegawai yang langsung melayani masyarakat baik dokter, tenaga PPL.

"Khusus untuk TTP pegawai eselon itu lebih baik “ditahan dulu” karena memang kondisi keuangan Kukar difisit, dan para PNS seyogianya bisa respek dengan keadaan keuangan saat ini,tetapi untuk teman teman PNS yang menjadi dokter, perawat, penyuluh TTP tetap diberikan," kata Salehudin, yang merupakan Ketua Komisi III DPRD Kutai Kartanegara ini.

Dikatakan Salehudin, bahwa keberadaan TTP itu tidak selamanya akan ada, sebab penganggaran TTP itu disesuaikan dengan kemampuan daerah, jika kondisi daerah mengalami difisit anggaran maka alternative yang tepat adanya melakukan penyetopan sementara TTP. (boy)

Pasang Iklan
Top