• Sabtu, 20 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Manager PLN Rayon Tenggarong, Tri Hari Lukito mengatakan, pelanggaran berupa pencurian listrik dan pelanggan ilegal di kota Tenggarong saat ini semakin "menjamur" alias banyak, dan ini berpotensi pelanggaran yang sangat besar.

Hal tersebut terungkap setelah pihak PLN Rayon Tenggarong melakukan razia terhadap pelanggan dan menemukan pelanggaran tersebut beberapa waktu lalu.

"Ada pengrusakan melalui melubangi kwh meter dan kemudian dipasang kayu ukuran kecil supaya meterannya lambat hingga tidak jalan, serta pencurian listrik. Potensi pelanggaran pelanggan ini cukup besar di wilayah Tenggarong dan sekitarnya," terangnya.

Oleh karenanya, Tri menghimbau kepada pelanggan yang memiliki masalah kelistrikan agar segera menghubungi call center 123 atau mendatangi langsung kantor PLN Rayon Tenggarong, di Jl KH Achmad Muksin, Tenggarong. tidak hanya itu saja, pelanggan baru juga silahkan membuat permohonan langsung ke kantor PLN jangan melalui calo.

"Kami buka 24 jam, kalau tidak bisa menghubungi call center maka silahkan datang ke kantor, kami akan layani. Begitu pun bagi calon pelanggan, hindari pemasangan listrik melalui calo, " ungkapnya.

Tri juga tidak menampik bahwa saat ini masih banyak praktek-praktek ilegal dilakukan oleh oknum PLN sendiri, dengan tujuan mencari keuntungan pribadi. Padahal, lanjutnya, praktek tersebut itu bukanlah resmi.

"Disini (PLN) masih banyak oknum-oknum yang mengaku PLN, yang menggunakan seragam PLN, mobil PLN, yang hanya meraup keuntungan pribadi," tuturnya.

Akibatnya lanjut Tri Hari, pelanggan dan calon pelangganlah yang menjadi korban karena tertangkap basah pada saat razia.

"Sudah mengeluarkan sejumlah uang untuk oknum tersebut, pelanggan pun dikenai sanksi denda dan sanksi administratif, paling parah aliran listrik kerumah pelanggan yang bersangkutan akan dicabut. " pungkasnya. (one)

Pasang Iklan
Top