• Rabu, 24 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Polemik pedagang pasar Mangkurawang yang meminta agar dikembalikan ke Pasar Tangga Arung, lantaran sepi pembeli sepertinya belum ada titik terang penyelesaian.

Dua kali dilakukan pertemuan di DPRD Kukar,tak membuahkan hasil, bahkan Pemerintah Kutai Kartanegara yang diwakili Plt Sekda H Marli, dalam pertemuan dengan DPRD, instansi terkait, perwakilan pedagang Pasar Mangkurawang, Rabu (27/4) lalu meminta waktu sampai awal pecan depan, untuk membahas dengan tim bersama Bupati-Wakil Bupati guna mencari formula solusi terbaik dalam polemic ini.

Sejumlah wakil rakyat (Anggota DPRD) yang hadir dalam pertemuan itu, menganggap bahwa Pemerintah Kutai Kartanegara tak maksimal dalam penyusunan perencanaan terhadap proses pembangunan pasar Mangkurawang. Bahkan pemerintah dianggap kurang serius menangani persoalan pasar.

"Ini terbukti, jumlah petak yang dibangun pemerintah sesuai dengan jumlah pedagang. Pedagang yang belum mendapatkan petak itu mencapai 780 orang. Pemerintah saya lihat tidak siap untuk lakukan relokasi pasar Tangga Arung," kata Ahmad Yani, anggota Komisi I DPRD Kukar.

Hal tak jauh beda disampaikan Buherah, Anggota Komisi III dari Fraksi PAN. Ia menilai bahwa dampak dari perencanaan pembangunan yang kurang matang, memunculkan persoalan. Hal ini tentunya harus menjadi pelajaran pemerintah, agar kedepan proses perencanaan benar benar dimatangkan sebelum mengeluarkan kebijakan.

"Kita berharap agar ada solusi secepatnya," tegas Buherah.

Ketua DPRD Kukar Salehudin SSos, yang memimpin pertemuan kemarin juga meminta kepada Plt Sekda H Marli agar memberikan kepastian, kapan akan dilakukan perundingan dengan Bupati-Wakil Bupati untuk membahas tuntutan para pedagang.”Kami meminta secepatnya, jangan sampai masalah ini berlarut larut karena menyangkut hidup kehidupan banyak orang,” tutur Salehudin.

H Marli selaku Plt Sekda, mengaku akan segera melakukan koordinasi dengan Bupati Kutai Kartanegara.

"Senin depan kita akan bertemu dengan Bupati atau paling tidak Wakil Bupati, dengan instansi terkait untuk membahas masalah ini." Kata H Marli.

H Marli mengaku bahwa, relokasi Pasar Tangga Arung ke Mangkurawang adalah sebuah kebijakan pemerintah, dan hal itunya sangat sulit untuk dirubah.

"Namun demikian beri wkatu buat saya untuk lakukan koordinasi dan membahas ini dengan Bupati, SKPD terkait orang hukum, supaya nantinya bisa tuntas dan jelas. Sepanjang aturan yang dibuat manusia itu masih bisa dirubah, kecuali Alquran dan hadist itu ga bisa kita rubah rubah," kata H Marli.

Dalam pertemuan yang dilangsungkan diruang Banmus DPRD Kutai Kartanegara, dipimpin Ketua DPRD Salehudin, dihadiri Plt Sekda H Marli, Kepala Pol PP, Kabid Pasar, perwakilan kecamatan Tenggarong dan perwakilan pedagang Pasar Mangkurawang, dan mahasiswa yang tergabung dalam PMII Kukar, PC IPNU dan LK KPK.

Saat pertemuan sempat adu argumentasi antar anggota DPRD Kukar, yakni antara Ketua Komisi III H Salehudin dengan anggota Komisi I Ahmad Yani, terkait dengan regulasi tentang pasar. Namun ketegangan itu kembali menurun setelah Plt Sekda H Marli menengahinya, sehingga pertemuan bisa kembali berjalan lagi meski tak ada hasilnya. (boy)

Pasang Iklan
Top