Anggaran hampir 20 persen untuk pendidikan di Kutai Kartanegara sepertinya tak mampu memaksimalkan pembangunan sarana sekolah, sebab proyek proyek pembangunan gedung sekolah di Kutai Kartanegara tak sedikit banyak yang mandek dan kondisinya mangkrak, karena tidak ada tindalanjut dari penyelesaian pembangunanya.
Salah satunya adalah proyek pembangunan gedung sekolah di SMAN 1 Tenggarong. Sampai saat ini bangunan gedung baru yang didesain tiga lantai itu masih mangkrak sejak 2014 lalu, terlihat hanya tiang tiang lantai dan belum ada kelanjutan pembangunanya, sementara disekeliling bangunan ditutupi dengan seng.
Sementara pihak SMAN 1 Tenggarong sendiri berharap besar, agar Pemerintah Kukar segera menyelesaikan pembangunan gedung sekolah tersebut, pasal dengan belum kunjung rampungnya bangunan tersebut telah menghambat kegiatan belajar mengajar.
"Dulu sebelum akan dibangun gedung yang baru, dilokasi itu ada bangunan untuk lap multimedia,perpustaakan dan dua ruang belajar. Namun setelah dibangun gedung baru yang tak kunjung selesai, para siswa yang sebelumnya masuk pagi semua, kini harus ada yang masuk siang." Kata Kepala SMAN 1 Tenggarong Arum Jari Mulatsih,M.Pd, Kamis (14/4) siang kemarin diruang kerjanya.
Selain mengatur strategi agar para siswanya masuk pada waktu siang, jam belajar yang biasanya 45 menit/jamnya harus dipangkas menjadi hanya 40 menit saja sekali pertemuan. Sebab jika dipaksakan seperti biasa, maka kegiatan belajar mengajar bisa tembus sampai malam hari.
Secara terpisah Wakil Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah saat diminta tanggapannya soal mangkraknya pembangunan gedung sekolah, mengaku akan melakukan evaluasi terhadap proyek proyek pendidikan di Kukar yang mangkrak, yang tentunya akan dilihat dari sisi skala prioritas.
"Skala prioritas yang masuk dalam pelaksanaan program RPJMD Kutai Kartanegara, termasuk bangunan SMAN 1 Tenggarong itu. Jika nanti masuk dalam skala prioritas maka tentu akan dianggarkan, namun demikian kita akan lakukan evaluasi apalagi ada aturan bahwa sekolah pada tingkat atas itu kewenangannya akan ditangani oleh Pemerintah Provinsi, itu artinya tidak hanya SDM yakni para guru gurunya, namun juga asset didalamnya juga diserahkan ke Provinsi," papar Edi Damansyah. (boy)