• Sabtu, 20 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

Anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Kukar berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian sepeda motor, tersangka ialah Jamal (21) dan Topik (33) yang kerap beraksi mencuri di kawasan Tenggarong dan sekitarnya.

Kapolres Kukar AKBP Handoko, didampingi Kepala Satuan (Kasat) Reskrim AKP Yuliansyah menjelaskan, mengatakan kedua tersangka diringkus petugas saat hendak menjual motor curiannya tersebut di Jalan Gerbang Dayaku Dusun Ulak Nanga RT 15 Desa Bakungan Kecamatan Loa Janan, Selasa (12/2).

"Kedua pelaku ini terkenal licin, pasalnya sudah beberapa kali menjadi target operasi kepolisian namun selalu berhasil menghilang, seperti tersangka Jamal ini merupakan residivis curanmor dan sudah dua kali mendekam dipenjara dengan kasus yang sama. Sedangkan Topik masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Curanmor Polres Kukar tahun 2012. " ungkapnya.

Kedua tersangka ditangkap sedang berada dirumah salah satu tersangka bernama Topik saat itu petugas menyamar sebagai pembeli dan dalam penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut, petugas mengamankan dua unit sepeda motor merk Yamaha Mio Sporty warna putih KT 5506 UO dan Suzuki Tornado warna hitam KT 3384 BM, yang platnya sudah dipalsukan. Bahkan pelaku juga sudah menjual motor hasil curiannya sampai ke wilayah paling ujung Kukar, yakni Kecamatan Tabang.

"Menurut pengakuan pelaku beraksi menggunakan kunci T, menyasar motor milik warga di wilayah perkotaan sekitar Kukar, seperti Tenggarong dan Loa Kulu, kemudian dijual ke wilayah pinggiran dengan harga murah. Setiap motor diharga Rp1,5- Rp 2 juta tergantung kondisi."paparnya.

Informasi dari pelaku masih ada enam unit sepeda motor lagi yang telah dijual pelaku, Pelaku juga mengaku jika melaksanakan aksinya dengan menggunakan jasa ojek untuk menuju kelokasi yang telah diincar dan saat ini kami masih melakukan pengembangan dan mencari barang bukti sepeda motor yang dicuri keduanya. (kr3)

Pasang Iklan
Top