• Kamis, 25 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Proyek Central Business Distric (CBD) yang dibangun diareal samping Jembatan Kutai Kartanegara, merupakan salah satu proyek fantastis yang diluncurkan Pemerintah Kutai Kartanegara.

Proyek yang dikerjakan PT CGA (Citra Gading Asritama) dimulai sejak 2013 lalu, dengan nilai kontrak Rp390 miliar lebih, anggaran yang sangat fantastis untuk membangun sebuah pusat bisnis di Kukar, apalagi dilokasi yang sama juga akan dibangun RWP (Royal World Plasa).

Hasil dari pengerjaan tersebut sepertinya belum ada progres yang berarti, bahkan pada awal Februari 2016 lalu pemerintah Kukar melalui Dinas Bina Marga telah memerintahkan kontraktor pelaksana untuk menstop proyek tersebut, namun kelihanntanya pengerjaan masih berjalan.

Kordinator Badan Pekerja Nasional Wilayah (BPNW) Indonesia Corruption Innvestagion (ICI) Kaltim, Sandri M Armand Rabu (6/4) menyebut, ada dugaan korupsi pada pelaksanaan proyek CBD di Kukar.

Beberapa proyek yang dikerjakan PT CGA di Kukar dengan proses Multiyears menurut Arman banyak terindakasi bermasalah, seperti contohnya pembangunan Jalan Kelekat-Tabang pda 2005-2008 yang sesuai kontrak nilai Rp64 miliar namun dalam realisasi pencairan mencapai Rp70 miliar, lantas 2008-2011 proyek pembangunan yang nilai kontraknya Rp272 miliar ternyata mencairkan lebih dari nilai kontrak yakni Rp286 miliar.

"Maka tidak menutup kemungkinan akan terjadi juga di pembangunan CBD itu," kata Arman.

Apalagi informasi berkembang proyek CBD akan kembali mendapat suntikan dana sekitar Rp100 miliar pada anggaran perubahan 2016 ini.

"Kami masih melakukan pendalaman data data, dan kita juga meminta kepada Kejaksaan Negeri Tenggarong untuk mengusut kasus proyek CBD tersebut," terangnya. (boy)

Pasang Iklan
Top