• Sabtu, 20 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Satuan Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara, memusnahkan narkotika jenis sabu seberat 19,79 gram dan jenis double L sebanyak 20.793 butir, Rabu (23/3/2016) siang.


Pemusnahan tersebut juga disaksikan oleh perwakilan Kejari Tenggarong dan keempat tersangka, satu tersangka tidak bisa di hadirkan karena sakit.


Dalam keterangannya, Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Handoko melalui Kepala Satuan Resnarkoba AKP Suwarno mengatakan,


pemusnahan ini merupakan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkotika yang diamankan dari lima tersangka,


"Tersangkanya yakni Muhammad Arsad sabu seberat 14,13 gram, Ibrahim sabu seberat 0,76 gram, Rina Jayanti sabu seberat 4,9 gram, kemudian Junari double L sebanyak 1.803 butir, dan Johansyah double L sebanyak 18.990 butir, "ungkapnya.


Berlangsung di ruang Satresnarkoba Mapolres Kutai Kartanegara Lantai 3, sebelum dimusnahkan barang haram tersebut terlebih dahulu dilakukan penandatangan berita acara pemusnahan barang bukti oleh penyidik Satresnarkoba, tersangka dan disaksikan perwakilan Kejari Tenggarong. (one)

Pasang Iklan
Top