• Jum'at, 26 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Aksi demo damai ribuan THL (Tenaga Harian Lepas) yang tergabung dalam Forum Tenaga Honor Kutai Kartanegara (FTHK), Senin (15/2) pagi kemarin sepertinya menuai hasil yang menggembirakan untuk para THL Kutai Kartanegara.

Pasalnya hasil pertemuan yang dilangsungkan diruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kukar itu meminta seluruh SKPD menarik kembali atau memperkerjakan kembali para THL Kukar yang beberapa waktu lalu dirumahkan.

Pertemuan itu sendiri dipimpin Wakil Ketua DPRD Sudirman, didampingi Ketua Komisi I DPRD Abdul Rasyid , sejumlah Anggota DPRD Kukar lainnya, Kepala BKD, Kepala Balitbangda, Dispora, Kasubag Umum Dinas Cipta Karya dan Disnakertrans Kukar, serta perwakilan Forum Tenaga Honor Kukar (FTHK).

"Kita meminta kepada seluruh SKPD terutama SKPD yang memberhentikan THL, paling lambat besok (Selasa-red) untuk menarik kembali para THL supaya bisa turun kerja lagi," kata Ali Rohman, Ketua FTHK saat pertemuan tadi.

Beberapa tahun lalu, jumlah honor di Kukar tak sebanyak seperti sekarang ini. Semenjak proses rekrut melalui masing masing SKPD, tenaga honor yang baru banyak bermunculan, bahkan ada pula pejabat pejabat yang "menyingkirkan" honor lama dan rekrut honor baru yang penampilannya cantik plus semok-semok.

"Tenaga honor yang lama diberhentikan, dan direkrut tenaga honor baru yang semok dan cantik," kata Ali Rohman.

Sejumlah SKPD yang hadir dalam pertemuan itu pun menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan pemberhentian para THL. Proses pemberhentian itu hanya bersifat sementara karena memang kondisi keuangan atau pagu anggaran yang belum jelas.

"Dari Dispora pada Kamis Pekan lalu telah memberikan pemberitahuan kepada seluruh THL agar pada Senin hari ini (kemarin-red) ikut apel pagi dan kita berikan pengarahan agar para THL kembali bekerja," kata Tajudin Plt Kadispora Kukar.

Terkecuali lanjut Tajudin, para THL yang memang tidak aktif maka akan dilakukan evaluasi, sehingga mereka yang jarang turun kantor maka tidak akan direkrut kembali menjadi tenaga honor.

Hal sama juga disampaikan Kasubag Umum Dinas Cipta Karya Kukar Lukman. Di Dinas Cipta Karya terdapat sekitar 170 orang lebih THL, diakui jumlah tersebut cukup banyak karena dinas tersebut gabungan dua instansi sebelumnya yakni Kantor Kebersihan Pertamanan dan Dinas PU Cipta Karya.

"Kita tidak akan melakukan pemberhentian, namun akan melakukan evaluasi masing masing bidang," kata Lukman.

Sementara Didi Budi Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kukar menyatakan di dinasnya terdapat sekitar 34 orang THL, yang dirumahkan sebanyak 25 orang dan yang masih bekerja sebanyak 9 orang, yakni bagian cleaning servis, wakar, dan sopir.

"Kita akan lakukan evaluasi kembali para THL, yang memang benar benar tetap akan kita pakai lagi," terangnya.

Ketua Komisi I DPRD Kukar Abdul Rasyid dalam kesempatan itu menyatakan bahwa SKPD diharapkan tidak melakukan pemberhentian para THL, pengurangan THL yang memang tak aktif wajar dilakukan, diharapkan kebijakan kebijakan tersebut juga dikoordinasikan dengan Pemerintah Kukar dalam hal ini Bupati Kutai Kartanegara.

"Kita juga meminta proses rekrut THL nantinya melalui satu pintu yakni dari BKD (Bagian Kepegawaian Daerah), dimana dalam proses nya nanti harus melakukan revisi Perbup 2010 tentang pengangkatan THL. Oleh karenanya kita minta BKD segera melakukan koordinasi dengan Bagian Hukum Setkab Kukar," ungkap Abdul Rasyid. (boy)

Pasang Iklan
Top