• Sabtu, 20 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

Pemerintah Kutai Kartanegara tetap bertanggungjawab untuk menyelesaikan pembayaran hutang ke kontraktor atas penyelesaikan pekerjaan sejumlah proyek pada 2015, yang nilainya kisaran Rp564 miliar.


Plt Sekretaris Daerah Kukar H Marli melalui Kabag Humas Setkab Kukar Dafip Haryanto,

menyatakan tim pendataan yang dibentuk Pemkab Kukar masih melakukan verifikasi atas semua proyek yang sudah selesai dan belum dibayar oleh Pemkab Kukar pada 2015 lalu.


"Namun belum mengetahui kapan pembayarannya, apakah bulan depan atau menunggu bupati difinitif, namun yang pasti hutang pemerintah ke kontraktor akan tetap diselesaikan tahun ini," kata Dafip Haryanto, diruang kerjanya Senin (25/1) kemarin.


Dikatakan Dafip, proses pembayaran tidak melakukan pembahasan dan menunggu pada anggaran perubahan 2016, pasalnya hanya mengubah peraturan bupati (perbup) itu sudah cukup menjadi dasar proses penyelesaian hutang tersebut.


"Pembayarannya pun tentu disesuaikan dengan proses penyelesaian pekerjaan pihak ketiga, kalau pekerjaan 100 persen selesai akan dibayar penuh, namun jika tidak disesuaikan hasil pekerjaanya,"tandasnya. (boy)

Pasang Iklan
Top