Harga minyak dunia yang lagi turun ternyata memberi efek pula bagi penerimaan negara dan daerah. Dana bagi hasil migas yang menjadi andalan kabupaten Kutai Kartangera tahun ini mengalami penuruanan drastis, sehingga membuat pejabat daerah harus mencari solusi untuk menggali sumber-sumber kas bagi daerah.
Selain itu pemkab juga tengah berusaha mencari sejauh mana sebenarnya penurunan dana bagi hasil Kukar dengan harga minyak dunia yang turun atau ada pengaruh lain.
Guna menjawab keinginan Pemkab Kukar tersebut, rombongan PJ. Bupati Kukar Chairil Anwar dan Ketua DPRD Kukar Salehuddin bersama dinas terkait menyambangi kantor SKK Migas Perwakilan Kalimantan dan Sulawesi (SKK Migas Kalsul), Rabu (19/1) di Balikpapan.
Dalam diskusi yang cukup hangat tersebut, Kepala SKK Migas Kalsul Nasvar Nazar menyambut kehadiran rombongan PJ Bupati dan Ketua DPRD Kukar serta memberi penjelasan sesuai dengan tupoksi dan kewenangan SKK Migas Kalsul.
"Tahun ini menjadi tahun yang sangat berat bagi Pemkab Kukar, karena dana bagi hasil migas yang menjadi andalan pemerintah menurun jauh diluar perkiraaan,"ujar Chairil.
"Dengan berkurangnya DBH tersebut dipastikan beberapa kegiatan pembangunan 2016 akan dievalusi karena dana yang ada diprioritaskan untuk membayar proyek-proyek yang belum dibayarkan tahun sebelumnya dan membayar kebutuhan rutin serta gaji pegawai,"tambahnya.
Sejauh ini lanjutnya, Pemkab Kukar tidak memiliki data-data pendukung terkait lifting dan produksi dari KKKS, sehingga perhitungan DBH Pemkab Kukar hanya menerima data dari pusat.
Melalui koordinasi ini, SKK Migas Kalsul diharapkan dapat memfasilitasi informasi yang dibutuhkan oleh Pemkab Kukar terkait lifting dan produksi migas dari KKKS. Data tersebut diharapkan Pemkab Kukar menjadi pembanding dengan informasi yang disampaikan Direktorat Jendral Minyak dan gas Bumi Kementrian ESDM.
Diungkapkan Kepala SKK Migas Kalsul, Nasvar Nazar terkait data-data lifting dan produksi sebenarnya KKKS dapat memberikan pada Pemprov Kaltim dan daerah penghasil migas. Sedangkan untuk pengawasan perhitungan lifting dan produksi migas, transparansi sudah dibuka untuk daerah penghasil jika ingin ikut terlibat dalam proses lifting.
"Data lifting dan produksi seharusnya Pemkab Kukar dapat mengetahuinya. SKK Migas Kalsul sudah membuat surat untuk KKKS sesuai arahan Dirjen migas agar penyampaian data lifting dan produksi migas yang disampaikan ke pusat pemerintah di daerah diberi tembusan,"jelas Nasvar.
Sedangkan terkait besaran dana bagi hasil untuk daerah penghasil migas ditambahkan Nasvar, hal tersebut diluar kewenangan SKK Migas. Dalam koordinasi tersebut diungkapkan pula beberapa informasi terkait hulu migas baik itu mengenai tenaga kerja, CSR dan Blok migas yang akan berakhir. (khan)