• Rabu, 17 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

Banyaknya perusahaan tambang batubara yang beroperasi di Kukar, bahkan ada yang sudah tutup namun masih meninggalkan persoalan, lantaran bekas galian tambang tidak ditimbun kembali dan dilakukan reklamasi, tapi dibiar kan begitu saja hingga tak sedikit warga yang menjadi korban atas lubang lubang tambang di Kukar.

Ketua Komisi I DPRD Kukar Abdul Rasyid menyebut, Pemerintah Kukar hendaknya tak tinggal diam menyikapi kasus ini, harus ada langkah nyata dengan melakukan evaluasis ecara menyeluruh terhadap seluruh perusahaan tambang di Kukar.

"Bekas galian tambang di Kukar cukup banyak, lihat saja di Loa Ipuh Darat, Loa Tebu, Desa Bendang Raya, Tenggarong Seberang, Muara Jawa dan Sanga-Sanga. Tetapi nampaknya bekas galian tambang itu banyak tak dilakukan reklamasi dan dibiarkan begitu saja," kata Rasyid.

Oleh karenanya, kata Rasyid, pemerintah wajib melakukan evaluasi dengan mendata seluruh pertambangan batubara di Kukar, apakah sudah sesuai aturan atau tidak, jika tidak selayaknya diberikan sanksi tegas.

"Kalau eks galian tambang masih ada manfaatnya untuk masyarakat sekitar misalnya untuk pengairan pertanian bisa dimaklumi, tetapi kalau tidak itu lubang lubang tambang wajib ditutup. Dan lahannya nantinya bisa dimanfaatkan untuk kegiatan perkebunan atau peternakan masyarakat," ungkapnya.

Sejauh ini lanjut Rasyid, Komisi I DPRD Kukar juga sudah melakukan rivew perusahaan tambang batubara yang ada di Kukar, baik yang masih lama ijinnya maupun yang tinggal beberapa tahun kedepan.

"Kita berharap perusahaan tambang batubara di Kukar menaati aturan yang ada," tegasnya. (boy)

Pasang Iklan
Top