• Jum'at, 26 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Rabu (6/1) sekitar pukul 22.30 Wita, Anggota Satresnarkoba Polres Kukar berhasil meringkus DYA (18) seorang pelajar sekolah kejuruan di kota Tenggarong yang menjadi penguna sekaligus pengedar obat haram nakoba jenis sabu sabu.


Tersangka diringkus polisi di rumahnya kawasan Jalan Akhmad Muksin Gang 1 Kelurahan Timbau Tenggarong.


Kapolres Kukar AKBP Handoko melalui Kasat Resnarkoba Polres Kukar AKP Suwarno mengatakan, tertangkap pelaku pengedar narkoba itu berawal dari informasi masyarakat, bahwa ditempat nya sering digunakan untuk transaksi narkoba.


“Kemudian Anggota Satnarkoba langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap tersangka. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang sabu sabu 1 poket didalam saku celana dalam bagian depan,” katanya.


Selain sabu sabu seberat 1 gram, polisi juga mengamankan satu buah HP Samsung dan satu bungkus rokok clas mild.


"Tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Kukar, untuk proses hukum lebih lanjut" katanya. (kr3)

Pasang Iklan
Top