• Sabtu, 20 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

Kepala Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BP2T) Ahmad Taufik Hidayat memastikan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) tahun 2015 tidak mencapai target yang ditentukan.

Ahmad Taufik mengatakan, sebenarnya target IMB yang dipatok BP2T Kukar tahun 2015 sebesar Rp 2.750.000.000,- namun hingga akhir 2015 BP2T Kukar hanya mampu mendapatkan retribusi sebanyak Rp 2.221.878.361,-.

"Ddari angka ini maka retribusi IMB 2015 lepas dari target dan kekurangannya mencapai Rp 528.121.638,- atau sekitar 19,2 %, "jelasnya.

Menurut Ahmad Taufik, PAD dari IMB yang lepas dari target disebabkan beberapa kendala, dan kendala ini ada pada persyaratan pengurusan IMB yang harus dipenuhi pemohon ataupun masyarakat, persyaratan yang palin penting adalah klarifikasi kawasan yang dikeluarkan SKPD terkait, ijin lingkungan kemudian ada advis tekhnis dari dinas tekhnis yaitu Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang.

"Tapi yang paling banyak dikeluhkan pemohon adalah klarifikasi kawasan, sebab waktu untuk klarifkasi yang relatif lama dan ini berimbas pada terpenuhinya persyaratan, sehingga proses ijin IMB tertunda, ini artinya ketetapan retribusi IMB nya tidak bisa dilaksanakan " ujarnya.

Sementara untuk PAD dari HO lanjut Ahmad Taufik, realisasinya malah melebih target, jika pada 2015 ijin HO hanya di targetkan Rp 300.000.000,- namun hingga akhir 2015 BP2T mampu mendapat PAD dari HO ini sebanyak Rp 773.261.629,- .

"Hasil ijin HO melebih target mencapai Rp 473.261.629,- ini artinya kesadaran masyarakat dan perusahaan yang ingin membuat ijin HO di Kukar selama 2015 meningkat dari yang ditargetkan hampir 61,2%," ungkapnya.

Ahmad Taufik menjelaskan, untuk target keseluruhan retribusi IMB dan HO di tahun 2015 sebesar Rp 3.050.000.000,- namun hanya terealisasi sebanyak Rp 2.995.140.000,- atau sekitar 98,2 %, .

"Untuk target IMB dan HO di 2016 ini kami akan meningkatkan 10 % dari target sebelumnya atau sekitar Rp 3.355.000.000," tuturnya.

Ahmad Taufik optimis target retribusi PAD dari IMB dan HO di 2016 ini dapat terealisasi, asalkan persyaratannya dari SKPD terkait dapat dipermudah dan tidak harus memakan waktu yang lama (zaf)

Pasang Iklan
Top