• Jum'at, 19 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

Dalam press pada akhir tahun 2015 lalu, di sepanjang tahun 2015 kasus pelanggaran internal Polres Kukar ada 18 personil yang melakukan pelanggaran disiplin dan sedang di proses.


Dalam waktu dekat akan dipecat secara tidak hormat karena terlibat pelanggaran berat.


"Sebagian besar anggota melakukan pelanggaran karena meninggalkan tugas, melakukan pungli, memasuki tempat yang dilarang seperti THM, terjerat kasus narkoba dan ada yang direkomendasikan untuk dipecat karena meninggalkan tugas lebih dari 30 hari berturut – turut," kata Kapolres Kukar AKBP Handoko.


Ia menjelasakan dia bakal menindak tegas personel yang melanggar aturan terutama kasus narkoba tidak ada ampu. Tegasnya


Selain itu Polres Kukar juga rutin melakukan evaluasi kinerja tiga bulan sekali bagi anggota serta Polsek - Polsek yang dianggap berprestasi, nanti nya juga ada reward berupa barang perlengkapan untuk dinas di polsek yang dianggap mampu menekan kejadian kejahatan.


Handoko berharap anggota Polri juga bisa berlaku disiplin sebelum anggota menegakkan aturan dan bagi masyarakat yang mengetahui ada personel yang melakukan pelanggaran, agar melaporkan ke dia. (kr3)

Pasang Iklan
Top