• Sabtu, 20 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

Memasuki 2016 ini, sebanyak 243 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kutai Kartanegara akan memasuki masa pensiun. Dari jumlah tersebut terdapat puluhan diantaranya pejabat golongan II, selebihnya adalah para staf.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kutai Kartanegara Ridha Darmawan melalui Sekretaris BKD Sri Ridhayani menyatakan, pada 2014-2015 pegawai di Kukar tidak ada yang pensiun, karena ada aturan perpanjangan masa pensiun dua kali.

"Sehingga pada 2016 ini nanti akan ada masa pensiun terhadap 243 pegawai. Dari jumlah itu paling banyak adalah dalam posisi sebagai staf, untuk golongan II pun ada tetapi tidak banyak jumlahnya," kata Sri Senin (4/1) kemarin siang.

Para pegawai yang akan memasuki pensiun, nantinya akan menerima dan pensiunan jika telah melengkapai proses adminitrasi persyaratan, sebagaimana sesuai ketentuan.

"Hak pensiun pegawai itu ada, asalkan mereka yang pensiun itu melengkapi berkas sesuai dengan ketentuan yang ada," ujarnya.

Saat ini lanjut Sri, jumlah pegawai di Kukar mencapai 16 ribu lebih,yang tersebar diseluruh instansi pemerintahan Kutai Kartanegara. Pada 2016 pula, belum bisa dipastikan Kutai Kartanegara akan menerima tes CPNS atau tidak.


"Untuk 2016 ini kita belum tahu apakah aka nada tes CPNS Kukar atau tidak," tegasnya. (boy)

Pasang Iklan
Top